Apakah MUI akan membiarkan sosok seperti Mama Gufron terus menerus?
Ia adalah Gufron, alias Mama Gufron. Saya yakin, anda yang membaca tulisan ini pasti tahu nama yang saya maksud. Atau paling tidak pernah melihat meski hanya selintas nama yang saya sebut. Mulai dari bahasa semut, mengarang 500 kitab, bicara dengan malaikat, dan berbagai macam kekonyolannya.
Kehadiran orang yang di Wikipedia tertulis memiliki nama Gufron Al Bantani ini, merupakan fenomena. Kemunculan sosok yang mengklaim diri sebagai tokoh agama, pemimpin pondok pesantren, dan aktif berceramah dengan isi yang ngawur, ini merupakan cermin dari lemahnya respons otoritas keagamaan kita. Ini bukan sekadar soal individu yang berbicara tanpa dasar, tetapi tentang bagaimana orang seperti ini tetap mendapat panggung, pengikut, bahkan pembela.
Berbicara soal otoritas keagamaan, sulit rasanya untuk tidak turut menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga yang semestinya mengambil sikap tegas. Bukankah tugas mereka adalah menjaga kemurnian ajaran Islam dari penyelewengan? Bukankah mereka punya wewenang mengeluarkan fatwa, menegur, atau setidaknya mempersempit ruang gerak tokoh yang menyesatkan umat? Jika Mama Gufron terus dibiarkan, kita bukan hanya bicara tentang kerusakan pemahaman kaum muslimin, tetapi juga rusaknya citra Indonesia di mata dunia.
Baca selengkapnya dengan mengisi form berikut ini :